Menperin: Kenaikan Harga BBM Tidak Akan Lebih dari Rp 6.500
"Dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana, Presiden mengindikasikan bahwa kecenderungan kenaikan harga BBM akan satu harga, kira-kira tidak akan lebih dari Rp 6.500 per liter," kata Hidayat saat ditemui seusai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Bidakara Selasa (30/4/2013).
Hidayat menambahkan bahwa Presiden akan meminta persetujuan DPR untuk melakukan kebijakan ini. Sebab pemerintah ingin memastikan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi ini harus dikompensasi dengan bantuan langsung tunai (BLT). Di sisi lain, Presiden juga ingin memastikan bahwa ketersediaan anggaran untuk BLT ini ada dan cukup untuk memberi kompensasi bagi masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu.
"Karena harus ada program BLT, berarti harus ke DPR untuk persetujuan APBN Perubahan. Nantinya kalau jadwal yang disampaikan Presiden itu berjalan, jadi harga BBM bisa dinaikkan akhir Mei 2013," tambahnya.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan subsidi harus dikurangi untuk menjaga perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia. "Saya harus mengatakan dengan gamblang bahwa subsidi BBM perlu diturunkan. Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur," kata Presiden saat pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Bidakara, Jakarta, Kamis (30/4/2013).
Presiden mengatakan, ia tidak punya niat untuk menaikkan harga BBM sampai harga pasar atau keekonomian yang mencapai Rp 10.000 per liter. Dengan kebijakan ini, lanjut Presiden, fiskal dan APBN akan menjadi sehat, perekonomian menjadi lebih aman di tengah resesi dunia, ketahanan ekonomi terjaga, lebih banyak biaya untuk kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur, serta subsidi akan lebih adil dan tepat sasaran.
Presiden mengungkapkan bila tidak ada kenaikan harga BBM, subsidi total di APBN akan melonjak menjadi Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun dan defisit akan menjadi Rp 353,6 triliun atau 3,83 persen dari produk domestik bruto Indonesia. Saat ini, dalam APBN 2013, penerimaan negara mencapai Rp 1.529,7 triliun dengan belanja negara Rp 1.683 triliun dan defisit Rp 150,3 triliun atau 1,65 persen dari PDB. Sementara dana subsidi total mencapai Rp 317,2 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 193,8 triliun.
"Jika tidak ada perbaikan, tidak dikendalikan subsidi ini. Subsidi total akan bengkak menjadi Rp 446,8 triliun. Bayangkan penerimaan total Rp 1.500 triliun untuk subsidi sudah Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun," kata Presiden.
Namun, mengenai waktu kenaikan harga BBM, menurut Presiden, ialah bila dana kompensasi untuk masyarakat sudah siap. Hal ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR
sumber | wowunic.blogspot.com | http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/04/30/14003565/Menperin.Kenaikan.Harga.BBM.Tidak.Lebih.dari.Rp.6.500?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Belum ada Komentar untuk "Menperin: Kenaikan Harga BBM Tidak Akan Lebih dari Rp 6.500"
Posting Komentar