WOW..Saking Panjangnya Dakwaan, Jaksa pun KECAPEAN membaca Dakwaan Tersangka Korupsi Irjen Djoko Susilo

Panjangnya dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Wirasajana kelelahan saat membacakan dakwaan tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013), Ketua Majelis Hakim Suhartoyo sempat memotong pembacaan dakwaan oleh Wira, dan memintanya untuk langsung membacakan pasal dakwaannya.

Namun, JPU mengatakan jika pasal yang dikenakan terhadap Djoko memang berbeda dan harus dibacakan secara menyeluruh. Alhasil, Majelis Hakim mempersilakan untuk melanjutkannya.

Baca Juga


Saat kembali membacakan dakwaan, JPU kembali dipotong, kali ini  kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang. Dia meminta agar JPU mempersingkat bacaan dakwaan, jika memang dakwaannya sama dengan yang telah dibacakan sebelumnya.

Namun, lagi-lagi JPU mengatakan bila dakwaan yang dibacakan berbeda dengan yang sebelumnya dan harus dibacakan. Hingga akhirnya, Majelis Hakim, Suhartoyo meminta kepada JPU untuk mengganti yang membaca dakwaan karena sudah terlihat kelelahan.

"Sebaiknya, gantian yang baca karena sudah kelelahan, suaranya juga sudah mulai pelan. Agar speed membacanya bisa lebih cepat," ujar Suhartoyo dalam persidangan.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo ini, berkas dakwaannya setinggi 1,2 meter. Kemudian, dipadatkan menjadi 135 halaman. Sidang yang dimulai sekira pukul 12.30 WIB, hingga berita ini diturunkan, masih terus berlangsung. (ugo)



sumber | wowunic.blogspot.com | http://news.okezone.com/read/2013/04/23/339/796233/jaksa-pun-kecapean-baca-dakwaan-djoko-susilo

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "WOW..Saking Panjangnya Dakwaan, Jaksa pun KECAPEAN membaca Dakwaan Tersangka Korupsi Irjen Djoko Susilo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel